BEBAS DENDA! PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN UNTUK WILAYAHBANTEN!
PEMUTIHAN PAJAK! BAGI SELURUH SAMSAT BANTEN! Pemerintah Provinsi Banten memberikan dispensasi pemberian denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Pemberlakuan tersebut dimulai 18 Agustus hingga 31 Desember 2022. Selain PKB, dispensasi juga diberikan untuk denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua, dan pengurangan pokok PKB dari luar Provinsi Banten. Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan,…